Prosedur Permohonan Informasi PPID Politeknik Penerbangan Jayapura
- Pengajuan Permohonan:
- Pemohon mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia di website resmi atau langsung di kantor PPID Politeknik Penerbangan Jayapura.
- Formulir harus diisi dengan lengkap dan benar, termasuk identitas pemohon, informasi yang diminta, serta alasan permohonan.
- Verifikasi Permohonan:
- PPID akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan oleh pemohon.
- Jika ada data yang kurang atau tidak sesuai, PPID akan menghubungi pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki data.
- Pencarian Informasi:
- Setelah verifikasi, PPID akan mencari dan mengumpulkan informasi yang diminta dari unit terkait di Politeknik Penerbangan Jayapura.
- Proses pencarian informasi akan disesuaikan dengan jenis dan kompleksitas informasi yang diminta.
- Pemberitahuan Biaya:
- Jika ada biaya yang harus dibayar oleh pemohon untuk penggandaan atau pengiriman informasi, PPID akan memberitahukan jumlah biaya tersebut.
- Pemohon harus melakukan pembayaran sesuai dengan pemberitahuan sebelum informasi diberikan.
- Persetujuan Pemberian Informasi:
- PPID akan membuat surat persetujuan pemberian informasi setelah informasi yang diminta siap diberikan.
- Surat persetujuan ini akan dikirimkan kepada pemohon sebagai konfirmasi.
- Penyerahan Informasi:
- Informasi yang diminta akan diserahkan kepada pemohon sesuai dengan metode yang telah disepakati (misalnya, melalui email, pos, atau pengambilan langsung).
- Pemohon wajib menunjukkan bukti identitas atau tanda terima pembayaran saat mengambil informasi secara langsung.
- Feedback dan Evaluasi:
- Setelah menerima informasi, pemohon dapat memberikan feedback mengenai proses permohonan informasi.
- PPID akan melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas layanan dan respon terhadap permohonan informasi.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan permohonan informasi di Politeknik Penerbangan Jayapura dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan pemohon secara optimal.