Politeknik Penerbangan Jayapura mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang penerbangan
| Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Politeknik Penerbangan Jayapura menyelenggarakan fungsi: - penyusunan rencana dan program pendidikan;
- penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang penerbangan;
- pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- pelaksanaan pemeriksaan intern;
- pelaksanaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu;
- pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;
- pengelolaan urusan keuangan, umum, dan kerja sama;
- pengembangan program dan data pembelajaran;
- pelaksanaan pembangunan karakter;
- pengelolaan unit penunjang dan pelaksanaan pengembangan usaha;
- pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; dan
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
|