KANAL PENGADUAN (ETHICS LINE)

DEFINISI

Ethics Line merupakan kanal pengaduan “whistle blowing system” berbasis elektronik/digital yang secara spesifik bertujuan untuk menerima aduan dari para taruna dan taruni di lingkungan BPSDMP yang berkaitan dengan pelanggaran etika terutama Tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan asrama dengan jaminan kerahasiaan identitas.

TUJUAN

•Menyediakan saluran aman bagi taruna dan taruni untuk melaporkan pelanggaran etika atau perilaku tidak pantas terutama Tindakan kekerasan;

•Melindungi pelapor dari intimidasi;

•Memungkinkan investigasi dan penyelesaian pelanggaran secara adil dan tepat waktu;

•Meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kekerasan.

Ethics Line bersifat anonymous, yang berarti tidak diketahui siapa pengirimnya dan dijamin kerahasiaan identitas pengirimnya;

Ethics Line dapat diimplementasikan setiap saat sebagai kanal pengaduan bagi taruna apabila terjadi pelanggaran Tindakan kekerasan

Ethics Line dapat diisi oleh para Taruna/i secara regular (misalkan 1 bulan sekali) secara serentak;

Brosur/poster Ethics Line dapat dipasang di setiap asrama/kamar