Bahwa Politeknik Penerbangan Jayapura telah ditetapkan sebagai Instansi
Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum dan penetapan tarif layanan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 190/PMK.05/2019
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas:
a. Tarif Layanan Akademik;
b. Tarif Layanan Pendukung Akademik;
c. Tarif Layanan Akademik Lainnya; dan
d. Tarif Layanan Penunjang Akademik.
ANDA DAPAT MENGUNDUH FILE TARIF PADA LINK BERIKUT :
Perubahan Ke Tiga TARIF BLU POLTEKBANG JAYAPURA
dapat diunduh pada link berikut
https://drive.google.com/file/d/1fcEv5gL_YovLaZcHdErfHpL5RPEGS672/view?usp=share_link