Kalender akademik adalah istilah umum dalam dunia pendidikan yang merujuk kepada jadwal kegiatan tahunan suatu lembaga pendidikan yang memuat semua hal terkait dengan proses belajar-mengajar, penerimaan peserta didik, dan kelulusan. Kalender akademik ini disusun dalam suatu pola yang menggambarkan jangka waktu dan jenis kegiatan akademik.
- Kalender akademik merupakan dasar pengaturan waktu penyelenggaraan kegiatan akademik Poltek Penerbangan Jayapura setiap tahun pada akademik berjalan.
- Kalender akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagi dalam 2 (dua) semester yang terdiri atas semester gasal dan semester genap.
- Semester sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan satuan waktu proses Pembelajaran efektif selama paling singkat 16 (enam belas) minggu.
- Semester sebagaimana dimaksud pada ayat (3) termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
- Kalender akademik dan perubahannya ditetapkan setiap tahun dengan keputusan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.