Kalender Akademik

Kalender akademik adalah istilah umum dalam dunia pendidikan yang merujuk kepada jadwal kegiatan tahunan suatu lembaga pendidikan yang memuat semua hal terkait dengan proses belajar-mengajar, penerimaan peserta didik, dan kelulusan. Kalender akademik ini disusun dalam suatu pola yang menggambarkan jangka waktu dan jenis kegiatan akademik.

  1. Kalender akademik merupakan dasar pengaturan waktu penyelenggaraan kegiatan akademik Poltek Penerbangan Jayapura setiap tahun pada akademik berjalan.
  2. Kalender akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagi dalam 2 (dua) semester yang terdiri atas semester gasal dan semester genap.
  3. Semester sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan satuan waktu proses Pembelajaran efektif selama paling singkat 16 (enam belas) minggu.
  4. Semester sebagaimana dimaksud pada ayat (3) termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
  5. Kalender akademik dan perubahannya ditetapkan setiap tahun dengan keputusan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.